KPUD Kota Bogor Kirim 21 Alat Bukti Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 17:10 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)
Share :

BOGOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor mengirimkan 21 item alat bukti untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin mengatakan ke-21 item alat bukti yang telah diserahkan tersebut meliputi berkas berita acara, daftar hadir pleno dan tanda terima berita acara di setiap tingkatan.

"Sudah diserahkan ke KPU RI Selasa kemarin. Empat box plastik," kata Samsudin, Kamis (13/6/2019).

Samsudin menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak KPU RI terkait sidang gugatan Pilpres 2019 tersebut.

"Kami pihak terkait yang nanti akan dimintai hal-hal sesuai instruksi KPU RI. Jadi, nanti yang akan menghadapi di MK adalah KPU RI dan lawyer, jadi kalau kamu nunggu instruksi saja," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Prabowo Digelar Besok, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar MK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya