Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 18:28 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta (Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

Untuk melawan prasangka-prasangka negatif itu, kata dia, MK membuka proses persidangan secara transparan ke publik, sehingga masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana MK memutuskan perkara.

(Baca juga: Melihat Ruang Sidang MK Tempat Mengadili Sengketa Pemilu 2019)

"Sekarang ditambah dengan keterbukaan dalam proses persidangan. Di situlah akan tampak akuntabilitas dari peradilan," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya