Kutip ICW, Tim Hukum Prabowo-Sandi Duga Jokowi Samarkan Dana Kampanye

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 15:04 WIB
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

"Teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi dalam pemilu," katanya.

Selain kelompok perusahaan Golfer, tim hukum Prabowo-Sandi juga mempersoalkan adanya dugaan sumber fiktif penyumbang dana kampanye dari kelompok lainnya. Misalnya saja dari kelompok Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang.

Sumbangan yang berasal dari kelompok itu diduga berasal dari alamat dan NPWP pimpinan kelompok yang sama. Kemudian identitas pemberi sumbangan juga tidak jelas di mana tiga NPWP sama, tetapi NIK-nya berbeda. Padahal pembuatan NPWP berdasarkan NIK.


Baca Juga : Alasan Prabowo-Sandi Kutip Pendapat Yusril dalam Permohonan Sengketa Pilpres ke MK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya