“Bahwa sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebih batas dana kampanye dari Kelompok sebesar Rp25.000.000.000," kata BW.
"Pada fakta sumbangan dari kelompok dengan pimpinan yang sama (bukti NPWP dan alamat sama) sebesar Rp33.963.880.000, sudah melebihi batas sumbangan dana kampanye berasal dari kelompok sebesar Rp25.000.000.000," ujarnya.
Baca Juga : Yusril Sebut Semua Dalil Gugatan Tim Prabowo Dapat Dipatahkan
(Erha Aprili Ramadhoni)