JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno memaparkan mengenai alasan perubahan jumlah dalil dan petitum gugatan atau tuntutan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengajukan 7 point menjadi 15 butir.
Sandiaga beralasan pertambahan tuntutan lantaran Tim Hukum Prabowo-Sandiaga itu bagian dari bukti-bukti yang ditemukan terbaru. Sehingga pihak ya memperbaiki dalam masa waktu libur lebaran dan menambahkan beberapa hal yang sudah diserahkan pada masa akhir pendaftaran gugatan pada 24 Mei.
"Jumlah tadi yang disampaikan adalah bagian dari pada bukti-bukti maupun tambahan argumentasi dokumentasi yang dikerjakan oleh tim pada saat libur lebaran," kata Sandiaga ditemui di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Dia pun sangat berharap penambahan petitum dapat menguatkan gugatan yang diajukannya di permukaan sidang. Karena itu Sandi berharap nantinya MK dapat mengambulkan tuntutan tersebut.
"Itu yang diharapkan kita memperkuat argumentasi dan memperkaya konstruksi dari permohonan kita dan dalil-dalil hukum sudah disampaikan oleh tim hukum," tuturnya.
"Ini kita harapkan jadi tempat khususnya di MK untuk diangkatkan bukti tersebut dan diharapkan bisa jadi bagian daripada meningkatkan kualitas proses ini, harapan kita akan dijadikan keputusan nantinya," Sandi menambahkan.