Soal IMB di Pulau Reklamasi, Pemprov DKI Diminta Segera Terbitkan Perda Zonasi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Minggu 16 Juni 2019 15:08 WIB
Reklamasi di Teluk Jakarta (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar mempercepat penerbitan Perda Zonasi dan Tata Ruang sebelum menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

"Pemprov harus mempercepat menerbitkan perda zonasi sama tata ruang," katanya kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).

Menurut Pantas, perda tersebut untuk melindungi kepastian hukum para investor dan pengusaha yang menggunakan IMB di Pulau Reklamasi.

"Jadi sekarang yang perlu diperhatikan bagaimana ada kepastian hukum. Baik itu terhadap investor maupun pengusaha," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya