JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar mempercepat penerbitan Perda Zonasi dan Tata Ruang sebelum menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
"Pemprov harus mempercepat menerbitkan perda zonasi sama tata ruang," katanya kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).
Menurut Pantas, perda tersebut untuk melindungi kepastian hukum para investor dan pengusaha yang menggunakan IMB di Pulau Reklamasi.
"Jadi sekarang yang perlu diperhatikan bagaimana ada kepastian hukum. Baik itu terhadap investor maupun pengusaha," tuturnya.