"Selama pemeriksaan kita menemukan sebilah pisau berukuran 15 cm bergagang kayu berwarna cokelat, plat motor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK," ujar Ipda Ari, Minggu (16/6/2019).
Kedua pemuda yang tidak memiliki identitas tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kembangan guna dilakukan proses penyidikan.
”Pelaku berikut barang bukti kita amankan dan diserahkan ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)