KPK Tunggu Ditjen PAS Setor Nama Koruptor yang Akan Dipindah ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 22:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu realisasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemente‎rian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyetorkan nama-nama koruptor yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Pengiriman daftar nama narapidana yang nanti akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, jadi dari pembicaraan sebelumnya, ada wilayah-wilayah dan sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa diguna‎kan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Menurut Febri, pihaknya masih menunggu surat dari pihak Kemenkumham untuk membahas siapa saja narapidana kasus korupsi yang akan dipindah ke Lapas Nusakambangan, pada bulan ini. ‎Pemindahan koruptor ke Lapas Nusakambangan, kata Febri, untuk mencegah terjadinya kasus seperti Setya Novanto (Setnov).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya