JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar menghindari intervensi dari pihak manapun.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, demi keselamatan saat memberikan keterangan nanti, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK, misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference.
"Berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," ujarnya kepada Okezone, Senin (17/6/2019).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, setidaknya ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di Tanah Air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi.