Mengenai hal itu pula, Ketua Umum PBB itu menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan upaya apapun untuk menghalangi ataupun meneror saksi yang akan dihadirkan tim Prabowo. Ia meyakini pihak penegak hukum juga tak berupaya untuk menghalangi kehadiran saksi.
"Pihak kami sekali lagi menegaskan tidak ada upaya untuk menteror dan menghalagi saksi yang akan diajukan oleh para kuasa hukum 02 ke persidangan. Kami berkeyakinan juga bahwa pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum kepolisian terutama itu tidak ada hal seperti itu," tegasnya.
(Awaludin)