Pengerahan Massa saat Sidang Sengketa Pilpres Tidak Akan Pengaruhi Putusan MK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 21:14 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), Romo Benny Susetyo menilai bahwa pengerahan massa untuk mengawal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak efektif dan relevan.

"Jadi sebenarnya kebutuhan pengerahan massa itu tidak signifikan lagi karena tidak akan pengaruhi persidangan," kata Benny saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurut Benny, sidang MK sudah transparan, terbuka dan bisa diikuti oleh publik karena ada siaran langsung oleh media televisi. Dengan adanya hal itu, tidak ada hal yang ditutupi dalam proses persidangan tersebut.

"Biarlah sidang itu menjadi objektif sehingga tidak ada tekanan tetapi berdasarkan argumentasi, data dan fakta serta pembuktian maka suasana sidang harus dijaga," ujar Benny.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya