Pengerahan Massa saat Sidang Sengketa Pilpres Tidak Akan Pengaruhi Putusan MK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 21:14 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Heru/Okezone)
Share :

"Tapi alat bukti harus buktikan misalnya terjadi penggelembungan suara 16 juta harus dibuktikan saksi harus dibawa C1 dibawa bukan asumsi gituloh. Jadi dia harus hadirkan 2 saksi masing-masing TPS ya diitung aja berapa," tutur Benny.

Kemudian, integritas Hakim MK tidak bisa ditekan oleh tekanan publik maka, tidak ada gunanya tekanan publik. Tetapi, masyarakat memang harus tetap perlu mengawasi dan mengontrol melalui media

"Kita percaya aparat keamanan TNI Polri mampu amankan sidang itu untuk berikan rasa aman jadi jangan terlalu khawatir akan ada itu karena tidak mungkin akan terjadi lagi," tutup Benny.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya