JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimpun informasi laporan dugaan korupsi yang dilakukan Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba. Dalam mengumpulkan data, KPK meminta keterangan dari salah satu perwakilan dari Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI) pada Senin, 17 Juni 2019.
"Hari ini, saya dipanggil tim KPK dan disebutkan mereka telah menelaah laporan dari kami dengan baik dan akan ditindaklanjuti," kata Syaefuddin, selaku koordinator F-MAKI kepada wartawan, Senin 17 Juni 2019.
Syaefuddin menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja tim KPK dalam kasus ini. Sejak dilaporkan dengan setumpuk bukti serta informasi, pemanggilan dirinya ke KPK hari ini jadi bukti bahwa laporannya tak sekadar dibaca.
"Sejak awal kami yakin bahwa yang kongkret tentang korupsi ini. Bukan omong kosong," ujarnya.
Ia berharap, dengan tambahan informasi yang diberikan hari ini bisa membantu KPK untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan.