Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi masih merahasiakan perkembangannya. "Kalau di Dumas (pengaduan masyarakat) masih awal (informasinya)," singkatnya.
Sebagaimana diketahui, F-MAKI melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan PT KCN dan KBN kepada KPK.
"Dalam kasus ini kami jelaskan, PT KCN (Karya Citra Nusantara) merupakan perusahaan yang bergerak di dalam bidang kepelabuhan batas lahan C-1 Kawasan Marunda dan merupakan anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara. Kemudian pada tahun 2014-2016, muncul dugaan manipulasi dan korupsi atas penggunaan uang KCN sebesar Rp7,7 miliar yang diduga dilakukan oleh para pejabat KCN dan PT KBN sebagai induk perusahaan," kata Syaefuddin beberapa waktu lalu.
Sebab, dalam laporannya, ditemukan pengeluaran dana via cek PT KCN, 11 transaksi sebesar Rp7,7 Miliar yang diduga untuk kepentingan pribadi. Modusnya pengeluaran cek ditandatangani sepihak oleh Direktur Keuangan PT KCN saja.
(Qur'anul Hidayat)