Ratna juga mengaku sudah menyiapkan nota pembelaannya secara pribadi. Begitu juga pembelaan yang dibuat oleh tim kuasa hukumnya. "Saya enggak membuatnya sebagai ahli hukum, saya membuatnya sebagai saya saja," ungkapnya.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Sakit Leher, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Surat Rujukan ke PN Jaksel
Sebelumnya, Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengungkapkan dalam sidang pembacaan Pleidoi, pihaknya telah menyiapkan pembelaan sebanyak 108 halaman. Namun, 108 halaman itu baru pembelaan dari kuasa hukum Ratna karena, Ratna juga memiliki pembelaan tersendiri.
"Rencana juga nanti di samping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," tuturnya.
Menurut Desmihardi, dalam kasus itu, tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Ia mematahkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Ratna telah membuat keonaran atas perbuatan penyebaran berita bohong.