Menkumham Tak Setuju Usulan KPK Pindahkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 14:08 WIB
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tak setuju usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memindahkan narapidana korupsi ke Lapas Nusakambangan. Sebab, Lapas Nusakambangan untuk kategori narapidana high risk. 

“Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas supermaksimum security. Napi-napi koruptor bukanlah napi kategori napi high risk yang memerlukan supermaksimum sekuriti. Jadi, itu persoalannya,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna menambahkan, para narapidana yang ditempatkan di sana juga kebanyakan telah mendapatkan hukuman seumur hidup. Kejahatan mereka pun seperti terorisme, narkoba hingga pembunuhan.

“Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan narkoba, teroris,” tuturnya.

Baca Juga: KPK Gali Informasi Dugaan Korupsi Pejabat BUMN

Pihaknya mengaku sudah membangun Lapas yang nantinya akan dijaga ketat pengamanan di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah.

"Saat ini, sudah selesai dua tahap membangun 1.000 kapasitas untuk Lapas super maksimum security di Karanganyar. Nanti siapa mau ikut saya akan kunjungan ke sana. Ada lorong bawah tanah untuk eksekusi mati," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya