JAKARTA - Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 kembali diskors hingga pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Okezone, saat ini sidang sedang mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan sidang diskors hingga pukul 16.00 WIB untuk Salat Asar.
"Kita skors dulu sidang sampai jam 16.00 WIB. Sidang diskors," ucap Anwar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Tim Hukum Jokowi: Persyaratan Pendaftaran Ma'ruf Amin Sesuai Ketentuan
Bawaslu sebelumnya menjelaskan keterangannya berkaitan dengan gugatan yang diajukan pemohon, yakni Prabowo-Sandi.
(Arief Setyadi )