Bawaslu Sebut "Kasus" Kapolsek Pasirwangi Tak Dapat Dijadikan Temuan Pelanggaran Pemilu

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 17:14 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

Baca Juga : Klarifikasi AKP Sulman Aziz soal Polri Tidak Netral di Pilpres 2019

Dalam sidang pendahuluan, kubu Prabowo-Sandi menyatakan terjadinya ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2019. Tim 02 menyinggung pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Dia mengaku diperintah atasannya, yakni Kapolres Garut untuk menggalang dukungan untuk paslon 01. Namun, pengakuan tersebut telah dibantah sendiri olehnya.


Baca Juga : Bawaslu Sampaikan 4 Hal di Sidang Sengketa Pilpres 2019

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya