Perempuan Iran Dipersekusi karena Tak Kenakan Jilbab dan Menari di Jalan

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 17:08 WIB
Tangkapan layar seorang perempuan Iran dipersekusi karena tak kenakan jilbab. Foto/Metro
Share :

Setiap perempuan di atas usia 13 harus menutupi diri mereka dari kepala hingga kaki dan mereka tidak diperbolehkan mengenakan gaun yang memperlihatkan bentuk tubuh mereka.

Para pelanggar aturan bisa menghadapi dua bulan penjara dan denda 500.000 real atau setara Rp305 ribu.

Presiden Hassan Rouhani sebelumnya mengisyaratkan pelonggaran hukum yang mengatakan itu bukan urusan polisi untuk menegakkan aturan agama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya