Awalnya Dudi menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan akan ada proyek IPDN di Sulawesi pada 2011. Sebelum lelang dilakukan, diduga telah disepakati pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.
(Baca juga: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pembangunan Kampus IPDN Gowa)
Waskita Karya mendapat proyek untuk menggarap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya menggarap proyek di Sulawesi Utara.
Atas perbuatan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di proyek pembangunan Gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.
(Hantoro)