Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, meminta saksi Prabowo-Sandi menghadirkan bukti temuan 17,5 juta DPT tidak wajar sebagaimana disebutkannya. Nantinya, bukti yang diajukan kubu Prabowo-Sandi akan dikonfrontrasi dengan bukti yang dimiliki KPU, selaku pihak termohon.
"Saya ingin kemudian karena ini menyebutkan buktinya adalah P-155 saya mohon dihadirkan bukti P-155 untuk saya konfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU. Karena saya cari di sini bukti P-155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada," ucap Enny.
Tim Hukum Prabowo-Sandi pun meminta waktu tambahan kepada hakim untuk menghadirkan bukti bernomor P-155 terkait temuan 17,5 juta DPT tidak wajar. Pasalnya, sebagian tim hukum pemohon sedang mengurus berkas yang sebelumnya diperintahkan mahkamah untuk diperbaiki.
Baca Juga : Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Dibunuh