Saksi Prabowo Ungkap 17,5 Juta DPT Invalid, MK Minta Bukti

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 13:30 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, meminta saksi Prabowo-Sandi menghadirkan bukti temuan 17,5 juta DPT tidak wajar sebagaimana disebutkannya. Nantinya, bukti yang diajukan kubu Prabowo-Sandi akan dikonfrontrasi dengan bukti yang dimiliki KPU, selaku pihak termohon.

"Saya ingin kemudian karena ini menyebutkan buktinya adalah P-155 saya mohon dihadirkan bukti P-155 untuk saya konfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU. Karena saya cari di sini bukti P-155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada," ucap Enny.

Tim Hukum Prabowo-Sandi pun meminta waktu tambahan kepada hakim untuk menghadirkan bukti bernomor P-155 terkait temuan 17,5 juta DPT tidak wajar. Pasalnya, sebagian tim hukum pemohon sedang mengurus berkas yang sebelumnya diperintahkan mahkamah untuk diperbaiki.


Baca Juga : Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Dibunuh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya