Yusril Sebut Alat Bukti Kubu Prabowo Berantakan & Tidak Jelas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 14:12 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sempat meminta kepada tim hukum Prabowo-Sandi untuk melakukan pemberkasan ulang mengenai alat bukti yang disetorkan ke lembaga pengawal konstitusi. MK belum bisa memverifikasi dan memberikan waktu ke tim Prabowo untuk memilah barang bukti tersebut.

Melihat hal itu, Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandi terbilang berantakan dan tidak jelas.

"Belum pernah terjadi selama saya bersidang di Pengadilan alat bukti berantakan seperti ini, tidak jelas gitu. Padahal kalau perkara pidana bisa disusun 2 meter alat bukti disusun tinggi," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

 Baca juga: Dari Said Didu hingga Haris Azhar, Ini 17 Saksi dari Kubu Prabowo di MK


Dengan begitu, Yusril pun mempertanyakan alat bukti yang diklaim sebanyak delapan kontainer box itu diperuntukkan untuk membuktikan hal apa. Mengingat, proses pemberkasan alat bukti yang tidak proporsional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya