Sidang MK Kembali Dilanjutkan, 4 Saksi Prabowo Berikan Keterangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 19:16 WIB
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi hadirkan sejumlah saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, pada Rabu (19/6/2019). (Foto : Arief Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sidang sengketa Pemilu 2019 kembali dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK). Empat orang saksi langsung dihadirkan sekaligus ke ruang sidang.

"Silakan panggil para saksi-saksi. Saat ini ada empat orang langsung yah," kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Adapun keempat orang saksi yang dihadirkan itu ialah Listyani, Nur Latifah, Bety Kristiana, dan Tri Hartanto.

Keempat saksi itu saat ini langsung ditanya oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo. Kesempatan pertama, saksi bernama Listyani yang didalami keterangannya.

Dalam keterangannya, Listyani menyatakan akan menyampaikan seputa adanya dugaan keterlibatan kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng).


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya