Sidang Dilanjutkan, 5 Saksi Dijejerkan di Depan Hakim MK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 22:30 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang sengketa Pemilu 2019 kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi setelah sempat diskors. Sampai saat ini, telah mendengarkan delapan keterangan saksi dari total 14 orang dan dua ahli.

Saat ini, setelah selesai mendengarkan keterangan dari Said Didu, sidang sengketa Pemilu kembali dilanjutkan dengan mendengarkan lima orang saksi.

Mereka yang bersaksi adalah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti,Dimas Yehamura dan Risda Mardiana. Mereka langsung dijejerkan dihadapan muka sidang.

"Silahkan panggil para saksi-saksinya," kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya