BEIJING – Mantan Pimpinan Interpol, Meng Hongwei telah mengaku bersalah atas tuduhan menerima suap . Hal itu dilaporkan oleh media pemerintah China.
Meng, seorang warga negara China, telah diselidiki sejak Oktober 2018. Dia dituduh menerima suap sebesar 14,5 juta yuan (sekira Rp30 miliar) antara 2005 dan 2017 dengan menggunakan status dan jabatannya, termasuk sebagai wakil menteri keamanan publik dan Pimpinan Polisi Laut untuk mengumpulkan uang.
Laporan surat kabar Komite Pusat Partai Komunis China, People’s Daily yang dilansir Al Jazeera menyebutkan bahwa Meng mengakui kejahatannya dalam sidang pengadilan di Kota Tianjin pada Kamis.
Organisasi koordinasi kepolisian global, Interpol, yang berpusat di Prancis, mengatakan pada Oktober 2018 bahwa Meng telah mengundurkan diri sebagai presiden. Pengunduran diri Meng diumumkan beberapa hari setelah istrinya, Grace Meng, melaporkan dia hilang setelah melakukan perjalanan kembali ke China.
Dia kemudian dituduh menerima suap dan dikeluarkan dari Partai Komunis. Pada Maret Kementerian Keamanan Publik China mengatakan bahwa "pengaruh beracun" Meng harus "dihilangkan secara menyeluruh".