Eks Pimpinan Interpol Mengaku Bersalah Menerima Suap Rp30 Miliar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 15:47 WIB
Meng Hongwei. (Foto: AFP)
Share :

Reuters melaporkan bahwa Meng hampir pasti dinyatakan bersalah atas tuduhan yang dijatuhkan kepadanya. Pernyataan dari pengadilan mengatakan bahwa vonis terhadap pria berusia 65 tahun itu akan diumumkan pada “waktu dan tanggal” yang ditentukan.

Meng adalah satu dari jutaan kader Partai Komunis China yang telah dihukum sebagai bagian dari tindakan keras Presiden Xi Jinping terhadap korupsi.

Sebagai wakil menteri keamanan, Meng mengawasi sejumlah portofolio sensitif, termasuk divisi anti-terorisme negara itu. Dia juga bertanggung jawab atas respons terhadap kekerasan di wilayah Xinjiang yang bergolak.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya