JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Manager Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).
Namun Febri tidak menjelaskan hal apa yang nantinya akan digali oleh penyidik dari petinggi Waskita Karya itu. Imam diduga mengetahui banyak menyoal korupsi di perusahaan plat merah tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.