Ia mengamati, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi tidak dapat meyakinkan tuduhan-tuduhan kecurangan seperti yang selama ini digembar-gemborkan.
“Mereka tidak siap dengan menghadirkan saksi-saki yang meyakinkan. Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya, sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa,” tuturnya.
Pihaknya pun meyakini untuk membuktikan selisih suara paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi sebesar 16,9 juta suara sangat jauh sekali untuk dibuktikan. Pihaknya menilai para saksi dalam sidang kemarin tidak cukup meyakinkan untuk menunjukan adanya perbedaan selisih hasil suara Pilpres 2019.
Baca Juga : Keponakan Mahfud MD Beberkan 'Kecurangan Bagian Demokrasi' di Sidang MK
“Apalagi jika petitum Tim Hukum 02 meminta agar mereka dimenangkan dengan kesaksian seperti itu. Jangankan untuk dikabulkan untuk memenangkan pasangan 02, untuk dilakukan pemilu ulang di tempat-tempat di mana saksi itu di berada saja, tidak memenuhi syarat untuk dilakukan,” tuturnya.
Baca Juga : Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Siang Nanti, Jalan Depan MK Tak Ditutup
(Erha Aprili Ramadhoni)