Sidang DKPP Ditangguhkan Imbas Teradu Kelelahan Sidang di MK

Antara, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 14:36 WIB
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangguhkan sidang sengketa Pilpres 2019 setelah pihak teradu dari jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) absen karena kelelahan menjalani sidang panjang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sidang aduan Pilpres yang diselenggarakan DKPP sesuai agendanya dimulai pukul 09.00 WIB, tapi Ketua Bawaslu, Abhan, menyampaikan bahwa sidang MK menyita stamina," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Kamis (20/6/2019).

Menurut dia, Abhan tetap menyempatkan diri untuk hadir di agenda sidang tersebut, namun baru tiba di Gedung Bawaslu pukul 10.00 WIB atau telat sejam dari jadwal pembukaan sidang.

Baca Juga: KPU Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ketua Bawaslu, kata dia, baru datang ke Gedung MK pada Rabu 19 Juni siang dan keluar dari Gedung MK pukul 04.00 WIB atau menjelang berakhirnya sidang pada pukul 04.30 WIB. 

"Ketua Bawaslu sempat meminta izin tidak hadir di sidang DKPP, tapi beliau akhirnya datang juga pukul 10.00 WIB, tapi sidang dibuka sejam sebelumnya," katanya.

Menurut dia, agenda sidang yang bertempat di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu tidak dihadiri oleh teradu lainnya, yakni Ketua KPU RI Arief Budiman bersama jajaran komisionernya yakni Pramono Ubaid Tantowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Viryan, Wahyu Setiawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya