Ahli KPU: Rekayasa terhadap Situng Tak Ada Gunanya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 14:53 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Heru/Okezone)
Share :

Marsudi merespon, menurutnya rekayasa pada situng sangat sulit dilakukan, karena rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka dengan formulir DA (tingkat Kecamatan) dan DB (tingkat kabupaten kota).

"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masing TPS, sementara rekap berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka tapi dilakukan melalui DA, DB, dan sebagainya," beber Marsudi.

Maka itu, Marsudi menekankan jika dalam melakukan rekayasa sebaiknya berdasarkan data. Sehingga rekayasa terhadap situng katanya tak akan ada gunanya.

"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit. Karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa tidak ada gunanya juga," tandas Marsudi.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya