Alasan KPU Tak Hadirkan Saksi di Sidang Sengketa Pemilu 2019

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 17:15 WIB
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari. (Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Debat Panas Tim Hukum Prabowo dengan Jokowi soal Audit Forensik Situng KPU

Karena itu, Hasyim menekankan, pihaknya berpandangan dengan menghadirkan satu saksi sudah cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan pihak pemohon.

"Kalau seperti itu halnya KPU mencukupkan diri untuk menghadirkan bukti berupa keterangan ahli," tutur Hasyim.


Baca Juga : KPU Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya