JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadirkan ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, dalam lanjutan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019). Kubu Prabowo-Sandi menilai, ahli yang dihadirkan tak memberikan penjelasan secara baik.
"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa. Hanya membangun sistem IT, tapi mereka tak bertanggung jawab," ucap Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Lutfi Yazid, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Seharusnya, kata Lutfi, pihak KPU bisa menjelaskan ihwal keamanan sistem informasi sebagaimana yang ada di dalam UU ITE mengenai keamanan.
"Menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman. Mereka sama sekali tak bisa jelaskan. Dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," ujar Lutfi.
Lutfi pun membandingkan dengan ahli yang dihadirkan pihaknya dalam persidangan kemarin. Menurutnya, ahli tersebut dapat menjelaskan secar rinci mengenai adanya kekeliruan.