Tim Hukum Prabowo Sebut Ahli KPU Tak Bertanggung Jawab

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 18:45 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

"Berbeda dengan ahli yang kami hadirkan. Mereka bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman dan lain-lain. Harusnya KPU bisa berikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata mungkin. Banyak kata tak pasti. Amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU hanya mengadirkan ahli IT dalam sidang lanjutan itu.

“Kami berkesimpulan untuk tidak mengajukan saksi,” kata Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya