Baca Juga : Ahli KPU Sebut Situng Aman dari Serangan Bom Hacker
Sementara itu, Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menjelaskan dari satu keterangan ahli yang dihadirkan hari ini, dirasa sudah cukup untuk menjawab seluruh keterangan dan temuan dari petitum ataupun keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon atau tim hukum Prabowo-Sandi.
"Dalam pandangan kami menghadirkan alat bukti berupa saksi atau keterangan ahli ini kan yang relevan dengan apa yang dijawab oleh KPU," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga : Sidang Sengketa Pilpres 2019 Dilanjutkan Besok, Saksi Kubu Jokowi Akan Dihadirkan
(Erha Aprili Ramadhoni)