Romahurmuziy Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan DAK Tasikmalaya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 11:28 WIB
(Foto: Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy (Romi) kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Namun, tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag tersebut diperiksa untuk kasus yang berbeda.

Romi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Tasikmalaya. Dia akan diperiksa untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (BBD).

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BBD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Belum diketahui kaitan Romi dalam perkara ini. Diduga, tim penyidik sedang mendalami pengurusan anggaran untuk Kabupaten Tasikmalaya lewat Romi.

Budiman sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ‎memberi suap sebesar Rp400 juta kepada pejabat Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo. Uang itu untuk disinyalir untuk memuluskan DAK Tasikmalaya tahun 2018.

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan perkara yang terlebih dahulu menjerat Anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta yakni, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya