Kesulitan Tuntaskan Kasus Century, KPK Kumpulkan Penyidik Lama

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 18:06 WIB
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Saut Situmorang (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, Robert Tantular; Hermanus Hasan Muslim; Muliaman Dharmansyah Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan; Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logitik, Keuangan, dan Penyelesaian Aset, serta Raden Pardede selaku KKSK.

Sejumlah nama yang disebut dalam putusan tersebut pun sudah dimintakan keterangannya dalam ‎proses penyelidikan baru dugaan korupsi Bank Century. Berdasarkan catatan Okezone, terdapat lima orang yang sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Lima orang tersebut‎ yakni mantan Wapres RI, Boediono, Komisaris Utama Bank Mandiri Hartadi Agus Sarwono. Kemudian, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso‎, dan terakhir Muliaman Hadad.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya