JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut Hairul Anas Suadi tidak pernah mengikuti training of trainer (ToT) yang diadakan pihaknya. Hal tersebut untuk membantah kesaksian Hairul di sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," kata Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Soal "Kecurangan Bagian Demokrasi", Moeldoko: Itu Pelintiran yang Ngawur
Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Hairul Anas menjadi saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandi selaku pihak pemohon. Ia merupakan calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB).