JAKARTA - Saksi yang dihadirkan oleh Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Candra Irawan menyatakan jika tak ada pihak yang mengajukan keberatan terkait majunya waktu pengesahan rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tidak ada yang protes,” kata Candra di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Jawaban Candra merespon pertanyaan yang dihadirkan oleh Majelis Hakim Suhartoyo ihwal ada tidaknya protes atau keberatan atas majunya waktu pengesahan rekapitulasi nasional oleh KPU.
Baca juga: Tak Hadir Sidang Sengketa Pilpres Kemarin, BW: Istirahat Sedikitlah
Kemudian, Majelis Hakim Suhartoyo kembali menanyakan apakah saksi Candra mengetahui alasan KPU memajukan pengesehan rekapitulasi yang diketahui lebih cepat.