JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda untuk ibadah Salat Jumat. Nantinya, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi terkait ini akan dilanjut pukul 14.00 WIB.
"Jadi sidang ditunda hingga pukul 14.00 WIB ya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang, Jumat (21/6/2019).
Sementara itu, tim hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah meminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan pengawalan kepada seluruh saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Karena saksi sudah disumpah kami minta dilakukan pengawalan agar tidak bertemu dengan kuasa hukum terkait yang mulia," ujar Nasrullah.
Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi pun mengabulkan permintaan dari pihak terkait. Oleh sebab itu, Hakim meminta kepada pihak keamanan untuk menjaga saksi dan ahli.
"Baik kami terima permohonan dari pihak pemohon. Jadi nanti tolong dikawal yah," tutup Ketua MK Anwar Anas.
(Salman Mardira)