Tim Hukum Prabowo Tak Tahu Saksinya Berstatus Tahanan Kota

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 14:59 WIB
Tim hukum Prabowo-Sandi saat mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma'ruf di sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Salah satu saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno yang bernama Rahmadsyah merupakan seorang terdakwa dalam kasus tindak pidana UU ITE.

Merespons hal itu, anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, mengaku tak mengetahui jika saksi yang dihadirkan pihaknya berstatus sebagai terdakwa ataupun tahanan kota.

“Kita tidak tahu, baru kita tahu. Kalau kita tahu kita enggak akan menempatkan dia pada posisi terjepit itu baru kita tahu di persidangan ini,” kata Luthfi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Luthfi melanjutkan, yang bersangkutan menawarkan diri untuk menjadi saksi di muka sidang guna membahas adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2019.

“Tapi, semangat dia untuk melawan kecurangan itu, melawan kecurangan TSM itu. Dia nekat datang,” tuturnya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya