Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 22:47 WIB
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019. Dia pun menyebut pihaknya akan langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat,” ucap Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Saksi Jokowi: Narasi "Kecurangan Bagian Demokrasi" Agar Dapat Perhatian Peserta ToT


“Insya Allah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan,” tambah Anwar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya