Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 22:47 WIB
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Kemudian, Anwar memberikan penjelasan mengenai agenda pengucapan putusan nanti akan diberikan oleh kepaniteraan kepada pemohon yakni pasangan calon Prabowo-Sandi, kemudian termohon KPU, pihak terkait (pasangan calon Jokowi-Ma’ruf) dan Bawaslu.

“Kepaniteraan melalui surat untuk pengucapan putusan. Sudah selesai dan tak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” tutup Anwar.

Sebagaimana diketahui, Dalam sidang lanjutan hari ini mendengarkan keterang saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Baca Juga: Kubu Prabowo Tuding Salah Satu Ahli Jokowi Kuasa Hukum Terselubung


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya