JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengungkapkan bahwa akan langsung menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) usai mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari seluruh pihak.
"Kedua Insya Allah sidang ini apa yang terjadi akan kami langsung bahas karena tadi disampaikan bahwa sidang ini peradilan cepat jadi setelah sidsng ini kami akan RPH," kata Anwar di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Usai Dengarkan Semua Keterangan Saksi, Ketua MK Tutup Sidang Sengketa Pilpres
Anwar merasa terharu dengan seluruh dinamika yang terjadi dalam proses persidangan sengketa Pilpres. Apalagi, dalam mendengarkan keterangan saksi, sidang sempat berlangsung hingga subuh dini hari.