JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak adanya aksi massa ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang 'dibungkus' dengan istilah halal bihalal.
Terlebih kata dia, jika label 'halal bihalal' tersebut digunakan untuk memobilisasi massa.
"Halal bihalal di rumah sajalah, untuk apa juga halal bihalal di lapangan. Begini, jadi kita biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara," kata Hamdan dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/6/2019).
Hamdan mengimbau seluruh pihak untuk menunggu putusan pengadilan dengan damai dan tertib. Dia berharap tak ada lagi aksi inkonstitusional yang mengganggu jalannya persidangan.
"Ya, tunggu sajalah putusan pengadilan, ya. Karena itulah lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini," ujar dia.