Hamdan Zoelva: Sidang MK Jangan Diganggu Aksi Massa, Halal Bihalal di Rumah Saja!

Sindonews, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 13:25 WIB
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva (Foto: Okezone)
Share :

Dirinya menyadari unjuk rasa merupakan hal biasa dan diatur dalam Undang-undang. Namun, Hamdan mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus mengedepankan kedamaian.

"Kalau terjadi ricuh saya kira tidak bisa dibenarkan, karena itu negara harus hadir," katanya.

Sebelumnya, di media sosial ramai ajakan 'Aksi Super Damai' di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni 2019 mendatang.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya