TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Optimis Menang di MK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2019 06:30 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
Share :

Politikus Golkar ini pun menilai tim Hukum 02 Prabowo-Sandi sebetulnya ingin membangun konstruksi hukum jika terdapat kecurangan dimulai dari DPT invalid hingga kerja tim yang diarahkan untuk berbuat curang.

Dengan begitu dalil-dalil yang mereka sampaikan dijustifikasi dengan saksi-saksi mereka hadirkan sehingga seolah-olah terjadi kecurangan yang TSM.

 

“Namun sayang, konstruksi hukum yang mereka buat ternyata secara prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan hasil pemilu juga dipatahkan oleh Saksi Ahli,” tutur dia.

“Tim Hukum 02 yang mencampuradukan antara proses pemilu & hasil pemilu, dibantah secara argumentatif dengan pendekatan yang lebih akademik oleh kedua Saksi Ahli tersebut,” tambahnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya