Ahli Jokowi Sebut SBY Seharusnya Dihadirkan dalam Sidang MK, Ini Respons BPN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2019 09:03 WIB
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Foto : Dok Okezone)
Share :

“Namun dalam rangka mencari kebenaran materil yang selalu didengung-dengungkan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI keeenam SBY di MK sebagai saksi," tutur Edward di ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

“Bukan hanya berita tentang tidak ketidaknetralan oknum BIN, TNI, dan Polri yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.


Baca Juga : Nama SBY Terseret Dalam Sidang MK, Ini Kata Demokrat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya