Selanjutnya pada Sabtu (22/6/2019) pukul 11.30 Wita, petugas mengamankan seorang pecandu narkoba. “Tapi, terhadap pecandu ini tidak ditemukan barang bukti,” kata mantan Kabag Sumda Polres Badung ini.
Beberapa menit kemudian datang tersangka Edik mengendarai mobil L300 masuk ke gudang pemotongan babi. Petugas langsung menyergapnya saat pelaku hendak memutar mundur mobil sambil tangan kanannya meraba sesuatu di saku depan celana. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan. Dari saku depan sebelah kanan celananya, pelaku mengeluarkan satu potongan pipet kecil warna putih dan setelah dibuka dalamnya berisi sabu.
Baca Juga : Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres Sudah Beroperasi sejak 2018
Petugas lalu menggeledah kamar tidur pelaku di areal kandang babi. Ditemukan dua paket sabu di lemari pakaiannya.