47 Ribu Petugas Gabungan Diterjunkan Kawal Sidang Putusan MK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 16:23 WIB
Ilustrasi petugas pengamanan. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

(Baca juga: Ini Pertimbangan MK Bacakan Putusan Gugatan Pilpres pada 27 Juni)

Ia menerangkan, jadi dengan kekuatan 47 ribu petugas gabungan yang mengamankan Jakarta, diyakini bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

"Jaminan keamanan ini diberikan oleh aparat keamanan, baik unsur Polri maupun TNI, dan tentunya juga dari unsur pemda juga," tutur Dedi.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya