JAKARTA – Sebanyak 47 ribu petugas gabungan akan diterjunkan untuk mengawal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pada Kamis 27 Juni.
"Jadi kesiapan aparat keamanan untuk mengantisipasi gangguan kerawanan yang timbul selama tahapan persidangan di MK, untuk jumlah kekuatan TNI 17 ribu sekian, Polri 28 ribu lebih, kemudian pemerintah daerah hampir 2 ribu. Jadi keseluruhan kekuatan yang terlibat di dalam pengamanan di Gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu lebih," Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (24/6/2019).
(Baca juga: MK Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019)
Ia mengungkapkan, nantinya pengamanan difokuskan di Gedung MK dan beberapa objek vital di sekitarnya.
"Kemarin disampaikan untuk pengamanan MK kurang lebih 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif. Kemudian sisanya mengamankan beberapa objel vital nasional, termasuk ada Istana, Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum), Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan beberapa perwakilan duta besar asing yang ada di Jakarta," ujar Dedi.